CPSC eFiling AS Mulai 8 Juli 2026: 5 Hal yang Harus Dicek Eksportir Produk Konsumen Indonesia [GeXPs26-0707ID]
CPSC eFiling AS Mulai 8 Juli 2026: 5 Hal yang Harus Dicek Eksportir Produk Konsumen Indonesia CPSC eFiling AS Mulai 8 Juli 2026: 5 Hal yang Harus Dicek Eksportir Produk Konsumen Indonesia Jawaban singkat: mulai 8 Juli 2026 , produk konsumen impor yang tunduk pada persyaratan sertifikasi CPSC harus memiliki data sertifikat yang diajukan secara elektronik dalam proses kepabeanan Amerika Serikat. Pengiriman data dilakukan melalui CBP ACE dengan CPSC PGA Message Set . Aturan ini tidak berlaku untuk semua produk konsumen. Kewajiban ini berlaku untuk produk konsumen yang termasuk persyaratan sertifikasi CPSC , misalnya produk yang memerlukan Children’s Product Certificate (CPC) atau General Certificate of Conformity (GCC) . 1. Apa yang berubah pada 8 Juli 2026? CPSC eFiling membuat data keselamatan produk menjadi bagian dari data kepabeanan AS. Untuk eksportir Indonesia, perubahan praktisnya jelas: data sertifikat tidak cukup hanya disimp...